Wali Kota Dzulmi, Kadinas PUPR dan Kepala Protokoler Pemkot Medan Tersangka Suap Proyek dan Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Wali Kota Dzulmi, Kadinas PUPR dan Kepala Protokoler Pemkot Medan Tersangka Suap Proyek dan Jabatan


GTOPNEWS.COM – KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK meningkatkan status penanganan perkara itu, ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Selain Tengku Dzulmi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari alias IAN, Kota Medan dan Siregar alias SFI, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri sebagai tersangka dari kasus itu,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam.
Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang  pada Juli 2019 sebesar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang.
Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas. Bahkan Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, dan beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke dalam perjalanan tersebut.
“Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Saut.
Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk di antaranya adalah para kepala dinas yang ikut berangkat ke Jepang. Meskipun tak ikut ke Jepang, Isa Ansyari tetap dimintai uang sebesar Rp 250 juta.
“Diduga IAN dimintai uang tersebut karena diangkat sebagai Kadis PU,” jelas Saut.
Mereka kena OTTdi Medan, Rabu (16/10) dini hari. Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Wali Kota Medan dan SSO (ajudan Wali Kota Medan).
Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari. (syam/TN)


Wali Kota Dzulmi, Kadinas PUPR dan Kepala Protokoler Pemkot Medan Tersangka Suap Proyek dan Jabatan Wali Kota Dzulmi, Kadinas PUPR dan Kepala Protokoler Pemkot  Medan Tersangka Suap Proyek dan Jabatan Reviewed by samsul huda on October 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD