Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan yang Menjerat Ayahnya - GROBOGAN TOP NEWS

Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan yang Menjerat Ayahnya


GTOPNEWS.COM – Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa sembilan orang yang diperiksa pihaknya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut itu, terkait dugaan suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa dan promosi jabatan di Pemkot Medan Tahun 2019.  Kasus itu, menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin (TDE).
Febri Diansyah mengatakan, diantara saksi yang diperiksa itu, adalah anak dari tersangka Tengku Dzilmi Eldin, yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa 29 Oktober 2019," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Sembilan orang yang diperiksa itu adalah  Kadinass Koperasi Kota Medan Edliaty, sopir Wali Kota Medan Junaidi, Kadinas Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak, Kadinas Perdagangan Kota Medan Dammikrot dan Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.
Kemudian Kadinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, anak Wali Kota Medan Rania Kamila, anak Wali Kota Medan Rendy Edriansyah Eldin dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis.
"Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Wali Kota Medan, dan swasta," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek – proyek pengadaan barang/jasa dan jabatan di lingkungan pemerintahan Kota Medan tahun anggaran 2019.
Selain Dzulmi, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi diduga menerima suap untuk menutupi biaya perjalanan dinas wali kota ke Jepang. Dalam perjalanan dinas, Dzulmi membawa serta keluarga dan beberapa kepala dinas. Dzulmi dan keluarganya memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas.
Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana APBD.
Pihak travel kemudian menagih sejumlah pembayaran tersebut kepada Dzulmi. Dzulmi kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dan menutupi biaya perjalanan ke Jepang tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang dan Isa meskipun tidak ikut berangkat ke Jepang. (syam/TN)

Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan yang Menjerat Ayahnya Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan yang Menjerat Ayahnya Reviewed by samsul huda on November 01, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD