Anggota DPRD dan PPK SMP Indramayu Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Supendi - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPRD dan PPK SMP Indramayu Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Supendi


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi. Tiga saksi itu adalah anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozak Muslim, PPK Bidang SMP Dinas Pendidikan Indramayu Supardo, dan PPK Bidang SD Dinas Pendidikan Indramayu Malik Ibrahim.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Ia mengatakan, tiga orang itu, didalami keterangannya sebagai saksi untuk tersangka SP (Supendi) yang terjerat dalam kasus suap proyek jalan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
KPK telah menetapkan Bupati Indramayu (Nonaktif) Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu.  Dalam kasus ini, KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).
Supendi diduga menerima uang Rp 200 juta dari Carsa. Selain kepada Supendi, Carsa juga kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.
Omarsyah diduga menerima Rp 450 juta dan sepeda senilai Rp 20 juta. Sedangkan Wempy menerima Rp 560 juta. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati.
Uang yang diterima Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7 persen dari nilai proyek. Carsa mendapatkan tujuh proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai Rp 15 miliar dari APBD Murni.
Tujuh proyek jalan itu, dikerjakan CV Agung Resik Pratama milik Carsa dan lainnya pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.
Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak. (syam/TN)

Anggota DPRD dan PPK SMP Indramayu Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Supendi Anggota DPRD dan PPK SMP Indramayu Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Supendi Reviewed by samsul huda on November 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD