Bupati dan Sekda Blora Diperiksa Kejati Jateng terkait Korupsi Upsus Sapi Bunting
GTOPNEWS.COM - Bupati Blora Djoko Nugroho dan Sekretaris Daerah Blora
Komang Gede Irawadi, Rabu (6/11/2019) dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa
Tengah. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait program
inseminasi Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang dikorupsi
pejabat dinas peternakan daerah itu.
Dalam kasus ini, Kejati Jateng telah menetapkan dua orang sebagai
tersangkanya, yaitu mantan Kadinas Peternakan dan Perikanan Blora Wahyu Agustini
dan sekretarisnya Karsimin. Keduanya juga sudah ditahan penyidik Kejati Jateng.
Usai diperiksa, Djoko keluar dari pintu parkir gedung Kejati Jateng, Jalan
Pahlawan, Semarang, pukul 12.00 WIB. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB,
sedangkan Komang Gede keluar lewat pintu lain.
Djoko kepada awak media mengaku diberikan 11 pertanyaan terkait kasus itu.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui soal penyelewengan itu. Namun terkait program sapi bunting yang dimaksud merupakan program Upsus dengan dana APBN yang digulirkan lewat Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui soal penyelewengan itu. Namun terkait program sapi bunting yang dimaksud merupakan program Upsus dengan dana APBN yang digulirkan lewat Provinsi Jawa Tengah.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana mengatakan,
Bupati Blora Djoko dan Sekdanya Komang
Gede diperiksa sebagai saksi dari tersangka, Wahyu Agustini, mantan Kepala
Dinas Kabupaten Blora.
Dalam pemeriksaaan itu, baru menemukan ada persetujuan Sekda mengenai sapi itu, cuma sifatnya persetujuan. Mekanisme programnya belum tahu sepenuhnya, karena Sekdanya baru menjabat tahun 2018.
Dalam pemeriksaaan itu, baru menemukan ada persetujuan Sekda mengenai sapi itu, cuma sifatnya persetujuan. Mekanisme programnya belum tahu sepenuhnya, karena Sekdanya baru menjabat tahun 2018.
Kasus korupsi
program sapi bunting itu terjadi pada anggaran tahun 2017 dari APBN senilai
Rp 7 miliar. Satu inseminasi dipotong Rp 5.000 - Rp 10 ribu hingga total
pemotongan mencapai Rp 2 miliar. Pemotongan dilakukan Unit Pelaksana Teknis
dan diberikan ke Dinas Peternakan Blora. Dalam kasus ini pihaknya telah
memeriksa 65 orang saksi. (syam/TN)
|
Bupati dan Sekda Blora Diperiksa Kejati Jateng terkait Korupsi Upsus Sapi Bunting
Reviewed by samsul huda
on
November 06, 2019
Rating:
Post a Comment