Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK
GTOPNEWS.COM - Wakil
Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mangkir dari panggilan penyidik
KPK. Tidak diketahui mengapa Ketua Umum (Ketum) PKB ini, mangkir. Sebab yang bersangkutan tidak
menyampaikan alasan mengenai ketidakhadirannya.
"Yang pasti sampai
saat ini tidak ada surat pemberitahuan," kata Kepala Bagian Pemberitaan
dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Selasa (19/11/2019).
Yuyuk mengatakan,
bahwa penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin
Iskandar. Namun tidak dijelaskan tanggal penjadwalannya.
Cak Imin dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK
sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah
KPK menemukan bukti baru mengenai aliran uang korupsi proyek jalan di PUPR.
Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang
membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.
Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti
menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian
PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari
Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi
Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK
pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa uang yang ia terima
tak dinikmati sendiri. Sebagian besar uang itu, diserahkan kepada Sekretaris
Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid dengan jumlah Rp 6 miliar.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku
langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy
menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat
Jazilul.
Keterangan Musa tak
pernah terungkap di muka persidangan sebelumnya. Musa mengaku memang menutupi
peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai.
Dua petinggi PKB
kata Musa mengatakan , bahwa Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa.
“Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata
dia.
Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah
menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan.
Helmy saat diperiksa 30 September 2019 menepis bahwa
dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak
ada itu," kata dia.
Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini.
"No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu.
(syam/TN)
Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 19, 2019
Rating:
Post a Comment