Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM -  Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar  (Cak Imin) mangkir dari panggilan penyidik KPK. Tidak diketahui mengapa Ketua Umum (Ketum) PKB ini,  mangkir. Sebab yang bersangkutan tidak menyampaikan alasan mengenai ketidakhadirannya.
"Yang pasti sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Yuyuk mengatakan, bahwa penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar. Namun tidak dijelaskan tanggal penjadwalannya.
Cak Imin dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, pengusaha Hong Arta John Alfred.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti baru mengenai aliran uang korupsi proyek jalan di PUPR.
Adalah pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin yang membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi PKB.
Musa dihukum sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Dari dalam penjara, mantan Anggota Komisi Infrastruktur DPR ini mengirimkan surat permohonan Justice Collaborator ke KPK pada akhir Juli 2019. Dalam surat itu, Musa mengaku bahwa uang yang ia terima tak dinikmati sendiri. Sebagian besar uang itu, diserahkan kepada Sekretaris Fraksi PKB kala itu, Jazilul Fawaid dengan jumlah Rp 6 miliar.
Setelah menyerahkan uang kepada Jazilul, Musa mengaku langsung menelepon Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal Zaini. Ia meminta Helmy menyampaikan pesan ke Muhaimin bahwa uang Rp 6 miliar sudah diserahkan lewat Jazilul.
Keterangan Musa tak pernah terungkap di muka persidangan sebelumnya. Musa mengaku memang menutupi peran para koleganya lantaran menerima instruksi dari dua petinggi partai.
Dua petinggi PKB kata Musa mengatakan , bahwa Cak Imin berpesan agar kasus itu berhenti di Musa. “Saya diminta berbohong dengan tidak mengungkap peristiwa sebenarnya,” kata dia.
Febri Diansyah membenarkan bahwa lembaganya telah menerima surat permohonan JC dari Musa. Permohonan itu tengah dipertimbangkan.
Helmy saat diperiksa 30 September 2019 menepis bahwa dirinya terlibat kasus korupsi infrastruktur itu. "Enggak, enggak, enggak ada itu," kata dia.
Sementara Jazilul menolak mengomentari kasus ini. "No comment," kata pria yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu. (syam/TN)

Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on November 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD