Dirut Jasa Marga 2 Kali Dipanggil KPK Tidak Hadir, Menteri BUMN Disurati - GROBOGAN TOP NEWS

Dirut Jasa Marga 2 Kali Dipanggil KPK Tidak Hadir, Menteri BUMN Disurati


GTOPNEWS.COM -  Menteri BUMN Erick Thohir disurati KPK terkait tidak hadirnya Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani dalam panggilan KPK. Dirut itu, dua kali dipanggil penyidik KPK, namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait tidak hadiranya saksi Desi Arryani.
‘’Desi saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero )," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan dalam catatan penyidik KPK, Desi sudah 2 kali absen dari panggilan yaitu pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019. Tidak diketahui mengapa Desi tidak hadir dalam panggilan itu. Karena tidak ada keterangan yang jelas dari yang bersangkutan.
Menurut Febri, keterangan Desi diperlukan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk dalam kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur lama oleh PT Waskita Karya.
Selain kepada Erick Thohir, KPK juga mengirim surat ke alamat Desi Arryani. KPK berharap Erick Thohir menginstruksikan jajarannya agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Dengan adanya surat itu, pihaknya berharap bahwa Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014.
Fathor dan Yuly diterapkan sebagai tersangka karena diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif. Perusahaan yang ditunjuk itu diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, diduga empat perusahaan yang ditunjuk para tersangka tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. (syam/TN)


Dirut Jasa Marga 2 Kali Dipanggil KPK Tidak Hadir, Menteri BUMN Disurati Dirut Jasa Marga 2 Kali Dipanggil KPK Tidak Hadir, Menteri BUMN Disurati Reviewed by samsul huda on November 18, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD