Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara
GTOPNEWS.COM – Agung Sedayu, direktur
PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait
kasus dugaan suap antar-BUMN.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agung diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman
Mappanggara, yang kini ditahan KPK.
"Kali ini Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappanggara)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
"Kali ini Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappanggara)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Penyidik KPK juga memeriksa Direktur Pelayanan dan Fasilitasi Bandara PT
Angkasa Pura II Ituk Herarindi. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
Darman.
Direktur PT Inti Darman
ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga bersama Taswin memberi suap
kepada eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar
proyek baggage handling system (BHS) bisa dikerjakan PT
Inti. Proyek sistem penanganan bagasi itu rencananya bakal dikerjakan di 6
bandara yang dikelola PT AP II.
|
Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka, yakni Andra Taswin Nur, yang
diduga tangan kanan pejabat PT Inti. Keduanya ditahan KPK setelah terjaring dalam OTT, Rabu (31/7/2019).
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)
Dirut PT APP Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek BHS di 6 Bandara
Reviewed by samsul huda
on
November 05, 2019
Rating:
Post a Comment