Dirut PTPN X Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Distribusi Gula di PTPN III - GROBOGAN TOP NEWS

Dirut PTPN X Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Distribusi Gula di PTPN III


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama (Dirut) PTPN X Dwi Satriyo Annurogo dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III, Rabu (13/11/2019).
Usai diperiksa, Dwi mengaku dicecar penyidik KPK mengenai tupoksinya sebagai Dirut PTPN X.
"Ada 17 pertanyaan mengenai kegiatan, tanggung jawab saya di PTPN X, di perusahaan dan mekanisme produksi," kata Dwi Satriyo di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Dwi mengatakan, tak masalah dirinya dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Pasalnya PTPN X merupakan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara sama seperti PTPN III.
"PTPN X ini adalah anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara. Pada saat ini ada kasus yang disidik, tersangkanya adalah mantan Direktur Holding Perkebunan Nusantara dan mantan pemasaran Holding Perkebunan Nusantara. Adalah wajar apabila saya Dirut PTPN X dipanggil sebagai saksi," ujarnya.
Namun ia enggan keberatan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. Pihaknya meminta awak media menanyakannya sendiri ke penyidik KPK., Dwi Satriyo Annugoro diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana. KPK juga memeriksa Direktur Utama (Dirut) PTPN XI Gede Meivera Utama Andjana Putra.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan direktur PT Fakar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi, sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula. Dia diduga memberi suap SGD 345 ribu ke Dirut PTPN III Dolly Pulungan.
Tak hanya Dolly dan Pieko,  KPK juga menetapkan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (IKL) sebagai tersangka penerima suap bersama Dolly. Mereka diduga melakukan suap terkait pendistribusian gula. (syam/TN)

Dirut PTPN X Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Distribusi Gula di PTPN III Dirut PTPN X Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Distribusi Gula di PTPN III Reviewed by samsul huda on November 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD