Eks Wabup Lampung Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo
untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara (Nonaktif) Agung
Ilmu Mangkunegara.
Dalam pemeriksaan itu, Sri Widodo
dicecar penyidik KPK soal anggaran proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
"KPK mendalami informasi terkait dengan peran para saksi terkait dengan anggaran dan proses pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
"KPK mendalami informasi terkait dengan peran para saksi terkait dengan anggaran dan proses pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Sri Widodo diperiksa bersama mantan
Sekda Lampung Utara Syamsir. Kedua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Agung.
Dalam kasus ini, Agung dijerat KPK
sebagai tersangka dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang/jasa di Dinas
PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait
proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
Agung diduga menerima uang total Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di
Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Uang itu diterima secara
bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga menerima Rp 1 miliar. (syam/TN)
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Sementara dari proyek Dinas PUPR, diduga menerima Rp 1 miliar. (syam/TN)
Eks Wabup Lampung Utara Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
November 08, 2019
Rating:
Post a Comment