Fadjroel Rahman: Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perpu KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Fadjroel Rahman: Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perpu KPK


GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang gigit jari. Karena Presiden Jokowi melalui juru bicaranya menegaskan, bahwa Istana Negara tidak  mengeluarkan Perpu KPK pada 9 Desember, bertepatan Hari Antikorupsi. 
"Tidak ada Perppu KPK. Perppu tidak diperlukan lagi," kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Ia mengatakan Perppu KPK tak diperlukan lagi. Sebab sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Maka perpu tidak diperlukan lagi.
Fadjroel mempersilakan jika UU itu diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyarankan pemohon mempersiapkan gugatan sebaik-baiknya. Menurutnya, kurangnya persiapan kerapkali MK menolak uji materi yang diajukan.
"Saya mengimbau saja, karena saya sering beracara di MK dulu. Dua atau tiga kali kami menang dan satu atau dua kali kami kalah. Tapi kalah atau ditolak itu biasanya karena persiapan untuk mengajukan sesuatu itu kurang bagus. Biasanya ditolak saat panel pertama, kedua,’’ ujarnya.
Pihaknya mengimbau kalaupun masih ada upaya untuk mengajukan uji yudisial terhadap UU KPK, lakukan dengan sebaik-baiknya. Bawa ahli yang terbaik, dan siapkan dengan sebaik-baiknya.
Terkait MK telah menolak uji materi UU KPK, Fadjroel meminta agar tak patah semangat. Dia mengatakan masih ada harapan untuk mengajukan uji materi ke MK dengan menggunakan pasal lain.
"Kalau ditolak sekali, biasanya ada upaya yang lain. Tapi dengan memakai pasal-pasal lainnya. Biasanya seperti itu,’’ jelasnya.
Ia berterima kasih karena sekarang forum legal untuk menguji UU terhadap konstitusi dilakukan oleh warga negara. Nanti kalau ada yang maju lagi, bisa mengambil mengambil pasal lain, atau pasal tersebut, tapi dengan cara pandang berbeda. (syam/TN)

Fadjroel Rahman: Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perpu KPK Fadjroel Rahman:  Presiden Jokowi  Tidak Akan Terbitkan Perpu KPK Reviewed by samsul huda on November 29, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD