Farius Fendra Dicegah KPK terkait Kasus Suap Wali Kota Medan
GTOPNEWS.COM - Farius Fendra (Makte) selaku wiraswasta dicegah penyidik KPK ke luar
negeri. Larangan bepergian ke luar negeri itu untuk kepentingan penyidikan
dalam kasus dugaan suap Wali Kota Medan (Nonaktif) Tengku Dzulmi Eldin.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Ia mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi tentang
larangan bepergian ke luar negeri terhadap seorang saksi Farius Fendra (Makte),
wiraswasta selama 6 bulan ke depan terhitung 28 November 2019.
"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan
tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin), Wali Kota Medan dalam kasus suap terkait
proyek dan jabatan," kata Febri.
Terkait kasus ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah seorang
saksi bernama Yencel alias Ayen Pada pada Selasa (29/10). Sedangkan Rabu
(30/10), penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra (Makte) di
Kota Medan. Sejumlah dokumen terkait proyek disita dalam penggeledahan itu.
Sebelumnya Dzulmi Eldin ditangkap KPK melalui OTT di Medan, Selasa (15/10). Kemudian dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek dan jabatan. Eldin diduga menerima suap Rp 330 juta.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Sebelumnya Dzulmi Eldin ditangkap KPK melalui OTT di Medan, Selasa (15/10). Kemudian dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek dan jabatan. Eldin diduga menerima suap Rp 330 juta.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka.
Dzulmi butuh uang banyak diduga untuk
menutup kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Perjalanan
itu didapati kelebihan Rp 800 juta. Hal ini akibat istri Dzulmi dan anak serta
pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
"Keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di
Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan
tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan,
yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar). (syam/TN)
Farius Fendra Dicegah KPK terkait Kasus Suap Wali Kota Medan
Reviewed by samsul huda
on
November 29, 2019
Rating:
Post a Comment