Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan
"Memang TP4 ini banyak kebocoran maka kami akan coba buat analisis," kata
Jaksa Agung Burhanuddin saat nyambangi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Pihaknya menyatakan secepatnya membahas persoalan TP4 yang banyak disorot
keberadaannya oleh masyarakat. Maka dibubarkan
atau diubah sistemnya, tergantung hasil pembahasan bersama pakar dan tim ahli
untuk itu.
"Yang pasti akan saya bicarakan dengan pakar, apa ini dibubarkan atau
mungkin kita ganti bentuknya. Tentu dengan substansi yang tidak jauh. Intinya pola
pengawasan akan lebih kami tingkatkan dengan melibatkan masyarakat," ujarnya.
TP4 memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan
negeri (kejari) dengan nama TP4D. Tim itu sempat menjadi sorotan ketika KPK
menangkap salah seorang anggotanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di
Yogyakarta belum lama ini.
Jaksa yang seharusnya mengawasi proyek agar jauh dari korupsi malah
menerima suap dari pengusaha dengan membantunya mendapatkan proyek.
Dalam OTT di Yogyakarta itu Tim KPK menangkap 2 jaksa, yaitu Eka Safitra (Kejari
Yogyakarta) dan Satriawan Sulaksono (Kejari Solo). Sementara satu tersangka
lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta (kontraktor). Ketiganya
kini mendekam di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap
dan pemberi suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan
Reviewed by samsul huda
on
November 08, 2019
Rating:
Post a Comment