Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan - GROBOGAN TOP NEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan








 GTOPNEWS.COM -  Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin  segera merombak program-program di Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya adalah Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).  Ia menyebut banyak kebocoran dalam program itu. Hal ini juga disampikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (7/11/2019).
"Memang TP4 ini banyak kebocoran maka kami akan coba buat analisis," kata Jaksa Agung Burhanuddin saat nyambangi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019). 
Pihaknya menyatakan secepatnya membahas persoalan TP4 yang banyak disorot keberadaannya oleh masyarakat.  Maka dibubarkan atau diubah sistemnya, tergantung hasil pembahasan bersama pakar dan tim ahli untuk itu.
"Yang pasti akan saya bicarakan dengan pakar, apa ini dibubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya. Tentu dengan substansi yang tidak jauh. Intinya pola pengawasan akan lebih kami tingkatkan dengan melibatkan masyarakat," ujarnya. 
TP4 memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri (kejari) dengan nama TP4D. Tim itu sempat menjadi sorotan ketika KPK menangkap salah seorang anggotanya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta belum lama ini. 
Jaksa yang seharusnya mengawasi proyek agar jauh dari korupsi malah menerima suap dari pengusaha dengan membantunya mendapatkan proyek.  
Dalam OTT di Yogyakarta itu Tim KPK menangkap 2 jaksa, yaitu Eka Safitra (Kejari Yogyakarta) dan Satriawan Sulaksono (Kejari Solo). Sementara satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta (kontraktor). Ketiganya kini mendekam di Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan pemberi suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Program TP4D Bocor Segera Dibubarkan Reviewed by samsul huda on November 08, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD