Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik strategi
pencegahan korupsi Presiden Jokowi dengan menguatkan aparat pengawas internal
pemerintah ( APIP). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penguatan
Kewenangan APIP.
"Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal. Kita
deteksi apa yang kurang tepat dan dalam hal ini inspektorat kalau menemukan ada
penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, dan kemungkinan ada indikasi kerugian
negara," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah di Sentul Internationap Convention Center, Bogor, Jawa Barat,
Rabu (13/11/2019).
Dengan penguatan APIUP itu, kata Agus, mudah-mudahan OTT (operasi
tangkap tangan) di daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke berkurang.
Agus mengatakan, dengan diterbitkannya PP itu, APIP bisa lebih leluasa
menginvestigasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.
Sebab, APIP tak perlu melapor kepada kepala daerah ketika sedang mengusut
dugaan kasus korupsi tersebut. Selain itu, dengan adanya PP ini, APIP tak bisa
dimutasi langsung oleh kepala daerah bersangkutan karena proses mutasi
dilakukan dengan berkonsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi sekarang kalau bupati mau mutasi atau pindahkan inspektorat
kabupatennya perlu konsul dengan pak gubernur. Mirip dengan sekda, memang
sebaiknya juga gitu. Kalau mau mutasi, perlu konsul ke Kemendagri," ujar
Agus.
Pihaknya berharap, ada anggaran cukup dan SDM juga cukup. Bahkan di
dalam surat KPK ke presiden diusulkan ada penambahan 45.000 tenaga yang dibantu
di bidang inspektorat daerah seluruh Indonesia. (syam/TN)
Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang
Reviewed by samsul huda
on
November 13, 2019
Rating:
Post a Comment