Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang - GROBOGAN TOP NEWS

Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang


GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik strategi pencegahan korupsi Presiden Jokowi dengan menguatkan aparat pengawas internal pemerintah ( APIP). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penguatan Kewenangan APIP.
"Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal. Kita deteksi apa yang kurang tepat dan dalam hal ini inspektorat kalau menemukan ada penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, dan kemungkinan ada indikasi kerugian negara," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul Internationap Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Dengan penguatan APIUP itu, kata Agus, mudah-mudahan OTT (operasi tangkap tangan) di daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke berkurang.
Agus mengatakan, dengan diterbitkannya PP itu, APIP bisa lebih leluasa menginvestigasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat. Sebab, APIP tak perlu melapor kepada kepala daerah ketika sedang mengusut dugaan kasus korupsi tersebut. Selain itu, dengan adanya PP ini, APIP tak bisa dimutasi langsung oleh kepala daerah bersangkutan karena proses mutasi dilakukan dengan berkonsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi sekarang kalau bupati mau mutasi atau pindahkan inspektorat kabupatennya perlu konsul dengan pak gubernur. Mirip dengan sekda, memang sebaiknya juga gitu. Kalau mau mutasi, perlu konsul ke Kemendagri," ujar Agus.
Pihaknya berharap, ada anggaran cukup dan SDM juga cukup. Bahkan di dalam surat KPK ke presiden diusulkan ada penambahan 45.000 tenaga yang dibantu di bidang inspektorat daerah seluruh Indonesia. (syam/TN)

Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang Jokowi Perkuat APIP, Ketua KPK: Mudah-mudahan OTT di Daerah Berkurang Reviewed by samsul huda on November 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD