Kedapatan di Hotel dengan Wanita Lain, Anggota Bawaslu Grobogan Sohibul Mujib Dipecat - GROBOGAN TOP NEWS

Kedapatan di Hotel dengan Wanita Lain, Anggota Bawaslu Grobogan Sohibul Mujib Dipecat


GROBOGAN (TopNews.Com) - Anggota Bawaslu Grobogan Jawa Tengah Moch Sohibul Mujib Al Anshori akhirnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu lantaran berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL) di sebuah hotel di Purwodadi.  Maka DKPP  menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap anggota Bawaslu itu.
Sanksi tersebut dituangkan dalam putusan DKPP Nomor : 271-PKE-DKPP/VIII/2019.
Dalam putusan ini, DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya.
Kemudian, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Moch Sohibul Mujib Al Anshori sebagai anggota Bawaslu Grobogan.
DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan.
Selain itu, DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti kepada awak media membenarkan hal itu. Ia mengatakan, bahwa salah satu anggotanya diberhentikan DKPP.
Pemberhentian itu katanya, dikeluarkan dalam sidang DKPP di Jakarta yang dilangsungkan Rabu (20/11/2019).
Menurut Fitria, pihak teradu dan salah satu pengadu juga hadir dalam sidang tersebut.
"Untuk salinan putusannya bisa di-download di situs web DKPP," kata Fitria di Purwodadi, Sabtu (23/11/2019).
Moch Sohibul Mujib Al Anshori sebelumnya diadukan teman se kantor ke Bawaslu Provinsi dan DKPP Agustus 2019. Ia diadukan setelah kedapatan berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di sebuah kamar hotel di Grobogan, akhir Juli 2019.
Pengadu adalah Agus Purnama dan Moh Syahirul Alim, keduanya komisioner Bawaslu Grobogan. (syam/TN)

Kedapatan di Hotel dengan Wanita Lain, Anggota Bawaslu Grobogan Sohibul Mujib Dipecat Kedapatan di Hotel dengan Wanita Lain, Anggota Bawaslu Grobogan Sohibul Mujib Dipecat Reviewed by samsul huda on November 23, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD