KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir


GTOPNEWS.COM - KPK tengah memikirkan upaya hukum lain atas vonis bebas mantan dirut PLN Sofyan Basir dalam perbantuan kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
"Dalam konteks kali ini, selain mempelajari lebih lanjut kemudian jaksa penuntut umum memberikan rekomendasi kepada pimpinan alternatif langkah upaya hukum yang bisa dilakukan selain dari proses itu, tentu ada kasasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
Pihaknya belum memastikan kapan kasasi akan diajukan, karena masih menunggu pertimbangan pimpinan KPK. Yang jelas, lanjut Febri, hal ini bukanlah yang pertama dialami KPK. 
 
"Yang pasti KPK tidak akan menyerah begitu saja ketika ada vonis bebas untuk terdakwa yang diajukan KPK ke pengadilan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Sebelumnya Sofyan divonis bebas majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan jaksa KPK 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memenuhi unsur perbantuan memberi kesempatan, sarana, atau keterangan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan keinginan mereka mempercepat proses kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1. (syam/TN)

KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir KPK Akan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Reviewed by samsul huda on November 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD