KPK Geledah 4 Tempat di Lampung Utara terkait Kasus Bupati Agung
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah dua rumah tersangka dan beberapa tempat di
Lampung Utara terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Utara (Nonaktif)
Agung Ilmu Mangkunegara.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Ia mengatakan, bahwa dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti
dokumen terkait proyek dan catatan aliran uang terkait kasus yang tengah disidik.
Ditanya barang yang diamankan dikatakan, cukup banyak, terutama sejumlah dokumen terkait proyek – proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Utara. Bahkan pihaknya juga mengamankan catatan aliran dana dari sejumlah proyek tersebut.
Ditanya barang yang diamankan dikatakan, cukup banyak, terutama sejumlah dokumen terkait proyek – proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Utara. Bahkan pihaknya juga mengamankan catatan aliran dana dari sejumlah proyek tersebut.
Penggeledahan dilakukan di rumah paman dan adik Agung, serta dua rumah di
Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan dab Jalan Sultan Agung Raya,
Way Halim Permai. Penggeledahan dilakukan hari Jumat (22/11) pagi hingga petang.
Sebelumnya KPK menetapkan Agung sebagai tersangka dugaan suap pengadaan
sejumlah proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga
menerima suap terkait proyek-proyek itu melalui tangan orang kepercayaan serta
kepala dinas.
Agung diduga menerima uang Rp 1,2 miliar dari sejumlah proyek di Dinas
Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara. Uang itu diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Dan proyek Dinas PUPR diduga menerima total Rp 1 miliar. (syam/TN)
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Agung diduga sudah menerima suap Rp 200 juta. Dan proyek Dinas PUPR diduga menerima total Rp 1 miliar. (syam/TN)
KPK Geledah 4 Tempat di Lampung Utara terkait Kasus Bupati Agung
Reviewed by samsul huda
on
November 23, 2019
Rating:
Post a Comment