KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya


GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK menggeledah rumah Herry Jung dan empat tempat lainnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan proyek dari kasus Sunjaya di rumah dan kantor GM Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ (Herry Jung).
‘’Hasil penggeledahan itu kini diamankan Tim Penyidik KPK untuk barang bukti (BB)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). 
Penggeledahan dilakukan pada 6-7 November 2019. Lokasi yang digeledah KPK antara lain rumah Herry Jung, tiga kantor Herry Jung, dan satu kantor PT Cirebon Energi Prasarana. 
"Rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, tiga kantor PT Hyundai Jakarta di gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jl Gatot Subroto, dan kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah," ujar Febri.
Herry Jung merupakan GM Hyundai Engineering Construction yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Sunjaya. Selain Herry Jung, KPK menjerat Sutikno, yang merupakan Direktur King Property. 
KPK menduga keduanya memberi suap kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon. Herry diduga menyuap Sunjaya Rp 6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar. Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.
Lalu Sutikno diduga menyuap Rp 4 miliar ke Sunjaya terkait perizinan PT King Properti. Pemberian suap ini diduga melalui ajudan Sunjaya. 
Kasus ini merupakan pengembangan kasus OTT yang dilakukan KPK 24 Oktober 2019. Kala itu KPK menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menjerat Sunjaya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan pencucian uang. Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sekitar Rp 41,1 miliar. (syam/TN)


KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya Reviewed by samsul huda on November 20, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD