KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK menggeledah rumah
Herry Jung dan empat tempat lainnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi
yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan
proyek dari kasus Sunjaya di rumah dan kantor GM Hyundai Engineering
Construction, Herry Jung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ (Herry Jung).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ (Herry Jung).
‘’Hasil penggeledahan itu kini diamankan Tim Penyidik KPK untuk barang
bukti (BB)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (20/11/2019).
Penggeledahan dilakukan pada 6-7
November 2019. Lokasi yang digeledah KPK antara lain rumah Herry Jung, tiga
kantor Herry Jung, dan satu kantor PT Cirebon Energi Prasarana.
"Rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, tiga kantor PT Hyundai Jakarta di
gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jl Gatot
Subroto, dan kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah," ujar
Febri.
Herry Jung merupakan GM Hyundai Engineering Construction yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Sunjaya. Selain Herry Jung, KPK menjerat Sutikno, yang merupakan Direktur King Property.
Herry Jung merupakan GM Hyundai Engineering Construction yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru dalam kasus yang menjerat Sunjaya. Selain Herry Jung, KPK menjerat Sutikno, yang merupakan Direktur King Property.
KPK menduga keduanya memberi suap kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon. Herry
diduga menyuap Sunjaya Rp 6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon
Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar.
Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.
Lalu Sutikno diduga menyuap Rp 4 miliar ke Sunjaya terkait perizinan PT King Properti. Pemberian suap ini diduga melalui ajudan Sunjaya.
Lalu Sutikno diduga menyuap Rp 4 miliar ke Sunjaya terkait perizinan PT King Properti. Pemberian suap ini diduga melalui ajudan Sunjaya.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus
OTT yang dilakukan KPK 24 Oktober 2019. Kala itu KPK menetapkan Sunjaya dan
Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual-beli
jabatan di Kabupaten Cirebon.
Dari hasil pengembangan, KPK kembali menjerat Sunjaya sebagai tersangka
penerima gratifikasi dan pencucian uang. Sunjaya diduga menerima gratifikasi
yang berhubungan dengan jabatannya sekitar Rp 41,1 miliar. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor GM Hyundai terkait Kasus yang Jerat Bupati Cirebon Sunjaya
Reviewed by samsul huda
on
November 20, 2019
Rating:
Post a Comment