KPK Geledah Rumah Anggota DPRD terkait Kasus Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi
GTOPNEWS.COM – Kasus korupsi yang menjerat Wali
Kota Medan (Sumut) Dzulmi Eldin, tidak berhenti di jajaran Pemkot Medan. Tetapi
dari hasil penyidikan tim penyidik KPK, berkembang ke arah DPRD daerah itu.
Terkait dengan itu, Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadakan penggeledahan rumah Akbar Himawan Buchori anggota DPRD Kota Medan di Jalan D.I.
Panjaitan Nomor 142, Medan.
Namun Akbar Himawan, politikus Golkar ini mengaku belum mengetahui adanya
penggeledahan KPK.
"Saya baru berada di luar daerah sehingga tak mengetahui adanya penggeledahan
itu. Coba nanti saya cek ke Medan,’’ kata Akbar kepada sejumlah awak media.
Belum diketahui peran Akbar dalam kasus itu. Dan belum diketahui barang-barang apa saja yang disita Tim Penyidik KPK dari penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Medan tersebut.
Belum diketahui peran Akbar dalam kasus itu. Dan belum diketahui barang-barang apa saja yang disita Tim Penyidik KPK dari penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Medan tersebut.
Sebelumnya Dzulmi Eldin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Penetapan
tersangka itu, dilakukan setelah Eldin terjaring OTT KPK di Pemkot Medan, Selasa
(15/10). Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul
Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang
ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta diduga akibat istri dan anak
serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD terkait Kasus Korupsi Wali Kota Medan Dzulmi
Reviewed by samsul huda
on
November 01, 2019
Rating:
Post a Comment