KPK Geledah Rumah Bupati Lingga Terkait Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur
GTOPNEWS.COM – Rumah Bupati Lingga, Alias Wello di Tanjungpinang,
Kepualuan Riau, digeledah KPK, Rabu (27/11/2019). Penggeledahan itu terkait dengan
kasus korupsi yang menjerat Bupati Kotawatingin Timur Supian Hadi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini ada tim penyidik yang
ditugaskan di Kepri untuk melakukan penggeledahan rumah Bupati Lingga, untuk
kepentingan penyidikan perkara di Kotawaringin Timur.
‘’Penyidik menggeledah rumah di Tanjungpinang setelah sebelumnya
mendatangi kediaman Alias di Jakarta yang tidak berpenghuni,’’ kata Febri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019) malam.
Ia mengatakan, tim penyidik sempat mendatangi rumah tersangka di Jakarta
beberapa waktu. Rumah itu dalam keadaan kosong, tak berpenghuni. Maka tim
langsung menyasar ke rumah tersangka di kepri guna melakukan beberapa pencarian
barang bukti. Tidak dijelaskan barang bukti yang didapat dari hasil penggeledahan.
Pasalnya tim masih berada di lokasi.
Sebelumnya KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka dalam kasus
dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga
perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia
dan PT Aries Iron Mining. Dalam kasus ini, perbuatan Supian diduga merugikan
negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat.
Dugaan kerugian negara itu dihitung dari produksi hasil pertambangan
bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan
kegiatan pertambangan.
Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha
pertambangan kepada tiga perusahaan tersebut. Masing-masing perizinan itu
diberikan pada 2010 hingga 2012. Diduga pemberian izin usaha pertambangan
tersebut tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Bupati Lingga Terkait Kasus Korupsi Bupati Kotawaringin Timur
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2019
Rating:
Post a Comment