KPK Geledah Rumah di Pekanbaru - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Rumah di Pekanbaru


GTOPNEWS.COM -  KPK tugaskan Tim Penyidik  komisi itu, melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Pekanbaru, Riau. Belum diketahui penggeledahan tersebut terkait dengan kasus apa.
Diperoleh keterangan, rumah yang digeledah itu milik pengusaha ternama di Pekanbaru Dedi Handoko di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (28/11/2019) hari ini sejak pukul 10.00 WIB. 
Rumah itu berlantai dua, sederetan dengan ruko yang dijadikan sebuah sekolah. Sejumlah aparat kepolisian mengamankan jalannya penggeledahan.
Hingga pukul 16.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Pintu pagar besi menuju rumah yang digeledah dalam keadaan tertutup rapat.
Dedi mengatakan bahwa itu adalah rumahnya. Ia sendiri mengaku tidak mengetahui mengapa rumahnya digeledah. Diduga ada foto antara dia dan Bupati Bengkalis yang terpampang di Pemkab Bengkalis, sehingga rumahnya jadi sasaran penggeledahan.
Dia membantah mengerjaklan proyek di Pangkalan Nyirih (Proyek Mutiyears) Pembangunan Peningkatan Jalan Duri-Sei Paking yang sedang ditangani KPK.
‘’Mungkin karena foto saya dengan Bupati Bengkalis itu, saya dikira bekerjasama dengan bupati dalam urusan proyek ataupun lainnya,’’ ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kadinas PUPR Bengkalis M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Contruction (MRC) Hobby Soregar sebagai tersangka dalam kasus  korupsi di Bengkalis. Keduanya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan vonis 7 tahun penjara dan 7,5 tahun penjara.
KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka  dalam perkara dugaan penerimaan suap  proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Paking Kabupaten Bengkalis.
Amril diduga menerima uang Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak  yang akan mengerjakan proyek tersebut. (syam/TN)

KPK Geledah Rumah di Pekanbaru KPK Geledah Rumah di Pekanbaru Reviewed by samsul huda on November 28, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD