KPK Panggil Dirut Petrokimia Gresik terkait Suap PT Pupuk dan Humpuss - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Panggil Dirut Petrokimia Gresik terkait Suap PT Pupuk dan Humpuss


GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus pengembangan kasus suap PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transformasi Kimia (HTK), Kamis (21/11/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rahmat akan diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan suap dari kasus itu. "Tegasnya yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Direktur PT HTK, Taufik Agustono)," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan itu berdasar pengembangan dari kasus yang menjerat mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Taufik diduga mengetahui dan menyetujui pemberian fee untuk Bowo Sidik secara bertahap, yaitu, 59.587 dollar Amerika Serikat (AS) pada 1 November 2018, 21.327 dollar AS pada 30 Desember 2018,  7.819 dollar AS pada 20 Februari 2019, dan Rp 89,44 juta pada 27 Maret 2019.
Dalam kasus ini, Bowo Sidik sendiri telah berstatus sebagai terdakwa dan sedang menjalani sidang di pengadilan. Adapun dua orang lain yang terlibat dalam kasus ini adalah orang kepercayaan Bowo Sidik, Indung Andriani yang divonis dua tahun penjara dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (syam/TN)

KPK Panggil Dirut Petrokimia Gresik terkait Suap PT Pupuk dan Humpuss KPK Panggil Dirut Petrokimia Gresik terkait Suap PT Pupuk dan Humpuss   Reviewed by samsul huda on November 21, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD