KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN


GTOPNEWS.COM - General Manager (GM) Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto Karyo Utomo dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
‘’Adriyanto diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom (DJ),’’ kata  Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019)
Penyidik juga memeriksa Mohamad Rizal, seorang PNS Kemendagri. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jocom atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2011.
Satu hari sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Mendagri era Presiden SBY itu didalami keterangannya terkait persetujuan pemenangan lelang proyek pembangunan gedung IPDN Gowa.
Proyek IPDN Gowa itu bernilai di atas Rp 100 miliar. Usai diperiksa Gamawan membenarkan dirinya dimintai keterangannya mengenai persetujuan proyek IPDN Gowa tahun anggaran 2011.
"Memang saya ditanya bahwa proyek di atas Rp 100 miliar ditandatangani menteri. Saya tanda tangan tapi setelah direview oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Gamawan.
Dalam catatan KPK, dia pernah diperiksa dalam perkara ini pada Selasa 8 Januari 2019. Saat itu, KPK mencecar Gamawan soal peran dan posisinya terkait proyek pembangunan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.
KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.
KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya, para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya dan PT Adhi Karya menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek itu. Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 21 miliar akibat kasus tersebut. (syam/TN)

KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN Reviewed by samsul huda on November 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD