KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN
GTOPNEWS.COM - General Manager (GM) Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto Karyo
Utomo dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi
proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
‘’Adriyanto diperiksa sebagai saksi
untuk melengkapi berkas tersangka mantan pejabat Kemendagri Dudy Jocom (DJ),’’
kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019)
Penyidik juga memeriksa Mohamad Rizal,
seorang PNS Kemendagri. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jocom
atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten
Gowa, Sulawesi Selatan 2011.
Satu hari sebelumnya, KPK memanggil
mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Mendagri era Presiden SBY
itu didalami keterangannya terkait persetujuan pemenangan lelang proyek
pembangunan gedung IPDN Gowa.
Proyek IPDN Gowa itu bernilai di atas Rp
100 miliar. Usai diperiksa Gamawan membenarkan dirinya dimintai keterangannya
mengenai persetujuan proyek IPDN Gowa tahun anggaran 2011.
"Memang saya ditanya bahwa proyek
di atas Rp 100 miliar ditandatangani menteri. Saya tanda tangan tapi setelah
direview oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata
Gamawan.
Dalam catatan KPK, dia pernah diperiksa
dalam perkara ini pada Selasa 8 Januari 2019. Saat itu, KPK mencecar Gamawan
soal peran dan posisinya terkait proyek pembangunan tersebut.
Dalam
kasus ini, KPK menetapkan Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi pembangunan
empat kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan kampus IPDN di Sulawesi Utara.
KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala
Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala
Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.
KPK menduga Dudy Jocom melalui kenalannya menghubungi
beberapa kontraktor untuk menginformasikan adanya proyek IPDN. Selanjutnya,
para pihak itu menggelar pertemuan di sebuah kafe di Jakarta.
Dari pertemuan itu, disepakati adanya pembagian
proyek. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan digarap Waskita Karya dan PT Adhi Karya
menggarap proyek IPDN di Sulawesi Utara.
Dudy Jocom Cs diduga meminta fee 7% dari setiap proyek
itu. Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 21 miliar akibat kasus tersebut.
(syam/TN)
KPK Periksa GM Keuangan PT Adhi Karya Adriyanto soal Korupsi Gedung IPDN
Reviewed by samsul huda
on
November 19, 2019
Rating:
Post a Comment