KPK Periksa Pejabat PT APP terkait Suap Proyek Pengamanan Bagasi di 6 Bandara
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK kembali memangil sejumlah
saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap antar-BUMN. Kali ini, penyidik memanggil
VP (Vice President) PT Angkasa Pura Propertindo Roby Jamal untuk diperiksa sebagai
saksi dari tersangka Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti)
Darman Mappanggara.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Ia mengatakan, saksi itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka DMP (Darman Mappanggara).
KPK juga memeriksa Program Manager PT Angkasa Pura II
Doddy Dewayanto dan sopir eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam,
Endang. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Darman.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka. Dia bersama Taswin diduga menyuap eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Darman sebagai tersangka. Dia bersama Taswin diduga menyuap eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam.
Suap itu dimaksudkan agar proyek baggage handling
system (BHS) bisa dikerjakan PT Inti. Proyek pengamanan bagasi itu rencananya dikerjakan
di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Sebelumnya,
KPK menetapkan Andra dan Taswin Nur, yang diduga tangan kanan pejabat PT Inti
sebagai tersangka.
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 86 miliar. (syam/TN)
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 86 miliar. (syam/TN)
KPK Periksa Pejabat PT APP terkait Suap Proyek Pengamanan Bagasi di 6 Bandara
Reviewed by samsul huda
on
November 07, 2019
Rating:
Post a Comment