Dikeluhkan Kepala Daerah, KPK Sepakat TP4D Kejaksaan Dibubarkan
GTOPNEWS.COM - KPK sepakat Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejati dan Kejaksaan berikut TP4P (Pusat)
di Kejagung dibubarkan. Sebab banyak kepala daerah yang mengeluhkan keberadaan
tim itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, mungkin
lebih baik tim itu dibubarkan, karena banyak yang mengeluhkan. Bahkan KPK bulan
Agustus 2017 pernah terima surat dari Apensi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten
Seluruh Indonesia) mendesak agar TP4D ditinjau kembali.
‘’Dalam
hal ini KPK sepakat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST
Burhanuddin segera tim itu dibubarkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di
Jakarta, Jumat (22/11/2019).
|
Ia mengatakan, tak perlu ada tim baru yang dibentuk
usai TP4D dibubarkan. Menurut Agus, jika pelaksana pembangunan melakukan
kegiatan sesuai aturan, maka proses pembangunan bakal berjalan lancar.
"Mestinya tidak perlu ada tim pendamping, sepanjang kerja selalu mengikuti aturan yang ada, proses pengadaan segera dilakukan jangan ditunda-tunda, tidak korupsi, Insyaallah semuanya akan lancar," ujar Agus.Pihaknya mengingatkan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan lelang setelah DIPA diserahkan. Dia mengatakan lelang yang cepat dilaksanakan bisa membuat proyek bisa lebih cepat dikerjakan.
"Mestinya tidak perlu ada tim pendamping, sepanjang kerja selalu mengikuti aturan yang ada, proses pengadaan segera dilakukan jangan ditunda-tunda, tidak korupsi, Insyaallah semuanya akan lancar," ujar Agus.Pihaknya mengingatkan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan lelang setelah DIPA diserahkan. Dia mengatakan lelang yang cepat dilaksanakan bisa membuat proyek bisa lebih cepat dikerjakan.
"Bulan-bulan seperti saat ini, mestinya
pengadaan (lelang) sudah dilakukan karena DIPA sudah diserahkan ke setiap kementerian
dan lembaga. Awal Januari, kontrak sudah ditandatangani," kata Agus.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan mereka berujung kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.
"Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan," kata Mahfud setelah bertemu dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). (syam/TN)
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan mereka berujung kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.
"Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan," kata Mahfud setelah bertemu dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11). (syam/TN)
Dikeluhkan Kepala Daerah, KPK Sepakat TP4D Kejaksaan Dibubarkan
Reviewed by samsul huda
on
November 23, 2019
Rating:
Post a Comment