Menko Polhukam: Jadi Alat Kolusi, TP4D Kejaksaan Segera Dibubarkan
GTOPNEWS.COM
- Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4P) di Kejaksaan
segera dibubarkan. Pasalnya, tim ini melenceng dari tujuan pendiriannya dan
menjadi alat kolusi .
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan,
bahwa pihaknya sudah membahas hal itu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan
disepakati TP4P di Kejagung dan TP4D di Kejaksaan segera dibubarkan.
‘’Pembubaran
ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program itu, justru
menjadi dalih tindak korupsi,’’ kata Mahfuyd MD usai pertemuan dengan Jaksa Agung ST
Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu
(20/11).
|
Ia
mengatakan, dulu tim ini dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam
membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi
ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu.
Sehingga jadi kesannya jadi negatif," ujarnya.
|
Mahfud
menyebut ada sejumlah kepala daerah yang menjadikan tim ini sebagai penyamaran
pelanggaran hukum.
"Katakanlah kepala daerah ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak bersih," jelas Mahfud.
Ia mengatakan, memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya supaya tidak disalahgunakan.
"Katakanlah kepala daerah ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak bersih," jelas Mahfud.
Ia mengatakan, memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya supaya tidak disalahgunakan.
Selain
membahas tentang pembubaran TP4P dan TP4D, Mahfud juga menyatakan dirinya
sempat membahas tentang pengembalian fungsi jaksa ke ranah penindakan ketimbang
pencegahan.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum)
Kejaksaan Agung Mukri mengatakan pihak kejaksaan agung akan membahas lebih
lanjut mengenai rencana ini.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Karena pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi. Itu akan dibahas dalam rakernas kejaksaan anti tanggal 3 sampai 6 [Desember] di Cisarua," tutur Mukri. (syam/TN)
"Nanti kita lihat perkembangannya. Karena pak Jaksa Agung sudah menjelaskan tadi. Itu akan dibahas dalam rakernas kejaksaan anti tanggal 3 sampai 6 [Desember] di Cisarua," tutur Mukri. (syam/TN)
Menko Polhukam: Jadi Alat Kolusi, TP4D Kejaksaan Segera Dibubarkan
Reviewed by samsul huda
on
November 21, 2019
Rating:
Post a Comment