Menteri BUMN: Sofyan Basir Kembali Jadi Dirut PLN Tergantung Keputusan TPA
GTOPNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum
yang berlangsung di Pengadian Tipikor Jakarta Pusat dan hasil persidangan atas
vonis bebas mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
"Saya sudah mendengar mengenai
vonis bebas Pak Sofyan. Kita semua menghormati proses hukum dan hasil dari
setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan,
dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,"
kata Erick dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Terkait peluang
Sofyan kembali memimpin PLN, Menteri BUMN Erick hanya mengatakan, bahwa
pihakinya akan menyerahkan hal itu ke tim penilai akhir (TPA). TPA sendiri
dipimpin Presiden.
|
|
"Sedangkan
pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini
tergantung kepada keputusan TPA, karena penentuan direksi PLN harus melalui
TPA," ujarnya.
Siang tadi, eks Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham. Terdakwa Sofyan Basir dinilai Ketua Majelis Hakim Hariono, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua jaksa penuntut umum KPK. (syam/TN) |
Menteri BUMN: Sofyan Basir Kembali Jadi Dirut PLN Tergantung Keputusan TPA
Reviewed by samsul huda
on
November 04, 2019
Rating:

Post a Comment