Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil eks senior manager pembendaharaan PT
Pelindo II Edi Winoto dan saksi lain terkait kasus korupsi pengadaan Quay
Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Sebagai tersangka kasus ini adalah
RJ Lino..
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019). Ia
mengatakan, Edi Winoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino).
KPK
juga memanggil mantan pejabat PT Pelindo II Sholvasdi (Sjaulfasdi Syarif)
sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
|
RJ Lino adalah eks Dirut PT lindo II yang ditetapkan
KPK sebagai tersangka pada 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang memperkaya
diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada
2010.
Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya memerintahkan
penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC itu.
Kerugian negara dari kasus itu, mencapai Rp 60 miliar.
KPK sempat memeriksa RJ Lino 5 Februari 2016. Sejak ditetapkan sebagai
tersangka, sampai sekarang Lino belum ditahan KPK. (syam/TN)
Pejabat PT Pelindo II Diperiksa KPK terkait Kasus yang Menjerat RJ Lino
Reviewed by samsul huda
on
November 05, 2019
Rating:
Post a Comment