Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK diluncurkan ke Kota Yogyakarta
untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus suap
lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta tahun
anggaran 2019. Kasus itu menjerat dua
orang jaksa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, melalui sejumlah saksi itu, penyidik KPK ingin mendalami adanya dugaan
penerimaan lain dari jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra, yang telah ditetapkan
KPK sebagai tersangka.
"KPK mendalami informasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka EFS dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
"KPK mendalami informasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka EFS dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Tidak dijelaskan identitas kedelapan saksi itu. Karena pemeriksaan tengah
berkangsung di Yogyakarta. Yang pasti, kata Febri, sejumlah saksi itu, berasal
dari Dinas PU, Kantor Wali Kota Yogyakarta, dan pihak swasta. Pemeriksaan
dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan DIY, Sewon, Bantul, Yogyakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka terkait suap proyek
rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta. Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya adalah
jaksa, yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sedangkan satu tersangka
lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta (kontraktor).
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapatkan fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapatkan fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (syam/TN)
Penyidik KPK Diluncurkan ke Yogyakarta Periksa 8 Saksi Suap Proyek Rehabilitasi Saluran
Reviewed by samsul huda
on
November 07, 2019
Rating:
Post a Comment