Tsani Annafari Mundur dari Penasehat KPK
GTOPNEWS.COM – Penasehat KPK Tsani Annafari
mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di
Alex di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Ia mengatakan, Tsani mengajukan pengunduran diri per 1
Desember 2019. Jadi mulai tangal itu, yang bersangkutan sudah resign.
Menurut Alex, Tsani
mengundurkan diri lantaran dalam UU KPK Nomor 19 tahun 2019 sudah tak ada lagi
posisi sebagai penasihat KPK. Dalam UU baru tersebut, yang ada adalah dewan
penasihat.
Selain Tsani, dua
penasehat KPK lainnya, yakni Sarwono Sutikno dan Budi Santoso juga akan mengundurkan
diri.
"Tanggal 21
Desember nanti dengan dilantiknya dewan pengawas, posisi penasihat sudah enggak
ada. Tapi Pak Sarwono dan Pak Budi Santoso sampai dilantiknya dewan pengawas,
baru mengundurkan diri," kata Alex.
Rencananya penasehat KPK
Tsani akan kembali ke instansi asalnya. Yaitu kembali ke Bea Cukai.
Bahkan kata Alex, kemungkinan di Bea Cukai akan dipromosikan.
‘’Biasanya kalau dari
KPK begitu, balik ke instansi asal langsung naik pangkat," ujar Alex.
Tsani ditemui terpisah membenarkan bahwa dirinya mengundurkan
diri sebagai penasihat KPK. Ia mundur karena di UU KPK yang baru tidak ada
posisi sebagai penasehat KPK.
"Jadi saya sudah
mendapat informasi, SK saya pemberhentian sebagai penasihat saya sudah
dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal 1 Desember," kata Tsani.
(syam/TN)
Tsani Annafari Mundur dari Penasehat KPK
Reviewed by samsul huda
on
November 28, 2019
Rating:
Post a Comment