Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR


GTOPNEWS.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR tahun anggaran 2016, Selasa (26/11/2019).  
Usai diperiksa, ia lebih banyak diam. Bahkan ketika ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini, Chusnunia  bungkam.
Juru Bicara KPK febri Diansyah mengatakan, Chusnunia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group dalam kasus suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Febri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan dan hubungan Chusnunia dengan pihal-pihak yang terlibat dalam kasus itu. Termasuk pengetahuan saksi tentang indikasi aliran dana ke pihak-pihak tertentu terkait dengan proyek ini.
Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR. Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga. Baca juga: Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Rencana Eks Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (syam/TN)

Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR Reviewed by samsul huda on November 26, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD