Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim dipanggil penyidik
KPK untuk diperiksa dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR tahun
anggaran 2016, Selasa (26/11/2019).
Usai diperiksa, ia lebih banyak diam. Bahkan ketika ditanya awak media
mengenai pemeriksaannya hari ini, Chusnunia bungkam.
Juru Bicara KPK febri Diansyah mengatakan, Chusnunia diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Hong Artha, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR)
JECO Group dalam kasus suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat.
Febri mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan dan hubungan Chusnunia
dengan pihal-pihak yang terlibat dalam kasus itu. Termasuk pengetahuan saksi
tentang indikasi aliran dana ke pihak-pihak tertentu terkait dengan proyek ini.
Dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala
Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi
Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur
Kementerian PUPR. Hong adalah tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK
Telah menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebelas tersangka itu adalah Direktur
Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan
Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian,
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL)
dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga. Baca juga:
Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Rencana Eks Bupati Lampung Tengah Maju
Pilkada Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI seperti Damayanti Wisnu Putranti,
Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta
Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.
Perkara ini bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI
periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di
Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar
AS. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan
proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. (syam/TN)
Wagub Lampung Chusnunia Diperiksa KPK Soal Suap Proyek Jalan di Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
November 26, 2019
Rating:
Post a Comment