9 Eks Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Bupati A Yani - GROBOGAN TOP NEWS

9 Eks Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Bupati A Yani


GTOPNEWS.COM - Sembilan eks anggota DPRD Muara Enim dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap proyek –proyek pengadaan barang/jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY ( Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Kesembilan anggota DPRD itu adalah anggota periode 2014-2019. Mereka Indra Gani, Hendly Hadi, Faizal Anwar, Muhardi, Ahmad Fauzi, Verra Erika, Agus Firmansyah, Subahan, dan Piardi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR daerah itu.
KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.
Ahmad Yani dan Elfin sebagai penerima suap. Dan Robi sebagai pemberi suap. Ahmad Yani diduga menerima fee Rp 13,4 miliar dari pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee 10 persen untuk 16 paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2019 dengan nilai proyek sekitar Rp 130 miliar. (syam/TN)

9 Eks Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Bupati A Yani 9 Eks Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Bupati A Yani Reviewed by samsul huda on December 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD