Camat Medan Diperiksa KPK terkait Dana Perjalanan ke Jepang yang Jerat Wali Kota Dzulmi
GTOPNEWS.COM - Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis dipanggil
KPK untuk diperiksa dalam kasus proyek dan jabatan yang menjerat Wali Kota
Medan (Nonaktif) Dzulmi Eldin.
Demikian dikatakan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Ia mengatakan, Camat Sutan
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ia
dicecar penyidik terkait sumber dana yang dipakai Dzulmi ke Jepang.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai sumber dana yang diduga digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk perjalanan dinas ke Jepang," ujar Febri.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai sumber dana yang diduga digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk perjalanan dinas ke Jepang," ujar Febri.
KPK juga memeriksa pensiunan PNS Dinas Pendapatan Kota Medan, Suryani. Dia
juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dzulmi Elsin.
Penyidik KPK juga mencecar yang bersangkutan tentang asal sumber dana
perjalanan Dzulmi beserta jajarannya ke Jepang.
Sebelumnya Dzulmi Eldin ditetapkan KPK sebagai tersangka suap proyek dan
jabatan di Pemkot Medan. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin terjaring OTT
pada (15/10/2019). Dia diduga menerima suap Rp 330 juta.
Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan
biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Dalam perjalanan dinas
tersebut terdapat dana Rp 800 juta diduga akibat istri dan anak serta pihak
lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Dalam kasus ini, selain Eldin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai
tersangka. (syam/TN)
Camat Medan Diperiksa KPK terkait Dana Perjalanan ke Jepang yang Jerat Wali Kota Dzulmi
Reviewed by samsul huda
on
December 05, 2019
Rating:
Post a Comment