Direktur Keuangan Waskita Karya Diperiksa KPK soal 14 Proyek Fiktif yang Rugikan Negara Rp 186 Miliar
GTOPNEWS.COM - Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan dipanggil penyidik KPK
untuk diperiksa dalam kasus 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Haris didengar keterangannya sebagai
saksi atas kasus yang merugikan negara Rp 186 miliar di PT Waskita Karya.
"Dalam kasus ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Febri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Selain Haris, karyawan Waskita Karya bernama Hendra Herdiana juga dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya mengenai kasus proyek fiktif tersebut. Namun Hendra dalam hal ini sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
"Dalam kasus ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Febri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Selain Haris, karyawan Waskita Karya bernama Hendra Herdiana juga dipanggil penyidik KPK untuk didengar keterangannya mengenai kasus proyek fiktif tersebut. Namun Hendra dalam hal ini sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Sebelumnya KPK menyebut, bahwa Yuly merupakan Kepala Bagian Keuangan dan
Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014. Sedangkan Fathor merupakan
mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.
Dalam kasus ini KPK menduga Yuly dan Fathor menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk menggarap 14 proyek infrastruktur, padahal pekerjaan itu sudah dikerjakan.
Dalam kasus ini KPK menduga Yuly dan Fathor menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk menggarap 14 proyek infrastruktur, padahal pekerjaan itu sudah dikerjakan.
KPK menduga perusahaan sub kontraktor yang ditunjuk dua tersangka itu mendapatkan
pembayaran dari PT Waskita Karya meski pekerjaan sebenarnya sudah dilakukan.
Atas perbuatan mereka, negara dirugikan Rp 186 miliar. (syam/TN)
Direktur Keuangan Waskita Karya Diperiksa KPK soal 14 Proyek Fiktif yang Rugikan Negara Rp 186 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
December 06, 2019
Rating:
Post a Comment