Eks Komut PTPN VI Syarkawi Rauf Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Distribusi Gula - GROBOGAN TOP NEWS

Eks Komut PTPN VI Syarkawi Rauf Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Distribusi Gula


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Komisaris Utama PTPN VI M Syarkawi Rauf  untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Syarkawi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana.
‘’Pemeriksaan Syarkawi untuk mendalami aliran dana distribusi gula ketika yang bersangkutan jadi komisaris utama PTPN VI,’’ kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Syarkawi Rauf adalah mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPK juga memanggil Ketua APTRI (Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia) X H Mubin dan Ketua APTRI XI Sunarto Edi Sukamto menjadi saksi untuk Laksana.
Nama Syarkawi Rauf muncul dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi. Jaksa menyebut Pieko memberikan uang SGD 190.300 kepada Syarkawi Rauf yang menjabat Komisaris Utama PTPN VI.
"Terdakwa telah memberikan uang kepada M Syarkawi Rauf sebesar SGD 190.300 atau setara dengan Rp 1.966.500.000," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.
Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait pendistribusian gula.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif  mengatakan, uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero), di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut. (syam/TN)

Eks Komut PTPN VI Syarkawi Rauf Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Distribusi Gula Eks Komut PTPN VI Syarkawi Rauf Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Distribusi Gula Reviewed by samsul huda on December 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD