Erick Thohir Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Persero)
GTOPNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, bahwa
pihaknya tengah menyiapkan strategi restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya
(Persero).
Dia menekankan kementerian dan lembaga terkait akan konsisten melakukan
restrukturisasi demi mencegah potensi gagal bayar perusahaan asuransi yang
nilainya Rp 10 triliun lebih.
"Insyaallah sebagian dananya ada, kita jalankan, tentu bukan Jiwasrayanya
tapi dari kami dengan bagian restrukturisasi ini," kata Erick di Jakarta,
Sabtu (21/12/2019).
Pihaknya mengapresiasi rekomendasi DPR, sehingga langkah koordinasi dengan
pihak-pihak terkait akan terus dilakukan.
"Kami dan Menteri Keuangan, harus menjaga dana yang sudah ada
sekarang, ini juga dana publik yang cukup besar," ujar Erick.
Menteri Erick mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelesaikan kasus ini.
Koordinasi dengan Kemenkeu dilakukan dalam hal restrukturisasi. Adapun kasus
hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas Kejagung.
Erick menambahkan hingga 2006, pemerintah konsisten mencari solusi atas
persoalan yang terjadi di tubuh Jiwasraya.
Har Rabu (18/12), Kejagung mengumumkan terdapat kerugian negara lebih dari
Rp13,7 triliun akibat tindak pidana korupsi di tubuh Jiwasraya.
"Sampai Agustus 2019, Jiwasraya menanggung kerugian negara hingga Rp 13,7
triliun, ini baru perkiraan awal. Diduga nilai aslinya akan lebih dari
itu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dia menjabarkan bahwa terdapat tindakan yang melanggar prinsip tata kelola,
terkait pengelolaan dana yang dihimpun melalui produk asuransi atau Saving
Plan. Pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian negara cukup besar.
(syam/TN)
Erick Thohir Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya (Persero)
Reviewed by samsul huda
on
December 21, 2019
Rating:
Post a Comment