Fraksi PPP DPRD: Usut Menghilangnya Pupuk Subsidi Urea di Kelompok Tani - GROBOGAN TOP NEWS

Fraksi PPP DPRD: Usut Menghilangnya Pupuk Subsidi Urea di Kelompok Tani


GROBOGAN (TopNews.Com) – Fraksi PPP DPRD Grobogan menyatakan prihatin atas menghilangnya pupuk subsidi urea di daerah itu. Pasalnya, saat ini petani tengah ramai-ramainya membutuhkan pupuk jenis tersebut untuk memupuk tanaman padi musim tanam (MT) 1,  2019.
‘’Kami minta Tim Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KPPP) segera turun mengusutnya. Jangan sampai pupuk jatah petani lari ke luar daerah, sehingga menyebabkan pupuk bersubsidi di kelompok tani kosong,’’ kata Anggota Fraksi PPP DPRD Grobogan Budi Prihadiyono di Gedung DPRD Jalan Bhayangkara Purwodadi, Selasa (17/12/2019).
Ia mengatakan hal itu usai menyampaikan pandangan umum fraksi menanggapi lima raperda yang diusulkan Bupati Sri Sumarni. Lima raperda tersebut adalah penyelenggaraan cadangan pangan Pemkab, pembentukan organisasi dan tata kerja badan kesatuan bangsa dan politik. Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
Kemudian raperda perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
Budi mengatakan, menghilangnya pupuk bersubsidi itu, menyebabkan petani tak dapat mengambil jatah pupuknya di kelompok tani dengan menggunakan kartu tani maupun menebusnya dengan cara tunai.  
Untuk memenuhi kebutuhan pupuknya, lanjut Budi, petani terpaksa membeli di pedagang pengecer, meski harganya di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
‘’Dalam ketentuan HET, pupuk itu dibandrol dengan harga per sak Rp 95.000. Tetapi di tingkat pedagang pengecer melambung jadi Rp 125.000-Rp 130.000/sak,’’ ujarnya.
Ia mengatakan, pupuk bersubsidi itu, seharusnya tak boleh dijual pedagang pengecer. Sebab pupuk tersebut khusus diperbantukan untuk petani guna meningkatkan usaha taninya. Maka pedagang pengecer yang menjual pupuk tersebut termasuk pelanggaran.
‘’Itu sebabnya KPPP perlu segera menertibkan sebelum masa pemupukan tanaman padi MT 1 habis,’’ kata anggota DPRD itu. (syam/TN)







Fraksi PPP DPRD: Usut Menghilangnya Pupuk Subsidi Urea di Kelompok Tani Fraksi PPP DPRD: Usut Menghilangnya Pupuk Subsidi Urea di Kelompok Tani Reviewed by samsul huda on December 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD