Kabiro Kepegawaian MA Dipanggil KPK Terkait Mafia Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Kepala Biro Kepegawaian
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (MA) Supatmi untuk diperiksa terkait
kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun
2011-2016, Kamis (16/12/2019). Kasus itu menjerat mantan Sekretaris (MA)
Nurhadi Abdurachman.
Diperoleh informasi dari Biro Humas KPK,
Supatmi akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur PT Multicon
Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto (HS).
Belum diperoleh keterangan, apakah yang
bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga
tersangka terkait kasus dugaan pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT KBN
(Persero) pada tahun 2010. Ketiganya adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Nurhadi (NHD), menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto
(HS).
Nurhadi dan menantunya diduga menerima
sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari tersangka Hiendra untuk mengurus
perkara peninjauan kembali (PK) atas putusan Kasasi Nomor: 2570 K/Pdt/2012
antara PT MIT dan PT KBN (Persero).
Hal itu agar proses hukum dan
pelaksanaan eksekusi lahan PT MIT di lokasi milik PT KBN (Persero) oleh
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dapat ditangguhkan.
Untuk membiayai pengurusan perkara itu,
menantu Nurhadi yakni Rezky memberi jaminan delapan lembar cek dari PT MIT dan
tiga lembar cek miliknya untuk mendapatkan uang senilai Rp 14 miliar.
KPK juga memanggil
mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap dan
gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Saat
itu Nurhadi sebagai tersangka kasus ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk
tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto
(HS).
Secara
bersamaan penyidik juga memanggil tersangka lainnya yaitu menantu Nurhadi,
Rezky Herbiyono (RHE). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra
Soenjoto. (syam/TN)
Kabiro Kepegawaian MA Dipanggil KPK Terkait Mafia Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
Reviewed by samsul huda
on
December 26, 2019
Rating:
Post a Comment