Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang
GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung memastikan terus
mengusut kasus Jiwasraya hingga tuntas. Saat ini kasusnya masuk tahap
penyidikan yang berpotensi mentersangkakan 10 orang. Kini mereka sudah dimintakan ke Imigrasi untuk
dicekal. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, bahwa pihaknya
akan menyelesaikan sendiri kasus Jiwasraya secepatnya.
"Kasusnya sudah ke tahap penyidikan, dan kami
tangani sendiri hingga tuntas," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta,
Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, Jaksa
Muda Tindak Pidana Khusus Adi Togarisman mengatakan bahwa 10 orang yang
berpotensi tersangka bakal diperiksa pada pekan depan secara bergantian.
Setelah itu awal
Januari, pihaknya memanggil kembali secara keseluruhan orang-orang yang terkait
kasus Jiwasraya untuk diminta keterangan. Jumlahnya sampai 24 orang.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar
polis Asuransi Jiwasraya jika ada unsur pidana dalam masalah
tersebut.
Ia mengatakan hal
itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan manajemen PT
Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).
"Langkah-langkah
yang bisa dilakukan kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal,
maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan
perundang-undangan," kata Sri Mulyani.
Untuk langkah awal
ini, katanya, pemerintah dengan DPR RI akan melakukan rapat bersama untuk menentukan
langkah-langkah selanjutnya terhadap kasus Jiwasraya itu.
"Kesimpulannya
kita akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI
karena persoalan corporate governance, masalah isu perusahaannya dan bagaimana
sampai terjadinya masalah ini," ujarnya.
Langkah-langkah
yang harus dilakukan saat ini adalah dengan menggandeng regulator, pemegang
saham, dan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
"Bagaimana
kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua
langkah tadi, sehingga bisa memberikan kepastian kepada industri dan pemegang
polis," katanya.
Terkait rencana
kasus ini ingin dibawa ke ranah hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.
"Tentu dalam
hal ini data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami
sampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, KPK juga tadi dimintakan," kata Sri
Mulyani.
Hal ini supaya
memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR bersama tidak
melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga memberikan
kepastian ke investor kecil, dan polis. (syam/TN)
Kasus Jiwasraya, Berpotensi Mentersangkakan 10 Orang
Reviewed by samsul huda
on
December 27, 2019
Rating:
Post a Comment