Ketua KPK Agus Rahardjo: Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Masih Diperiksa PPNS - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Agus Rahardjo: Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Masih Diperiksa PPNS


GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat, bahwa kasus penyelundupan motor gede (Moga) jenis Harley Davidson dan sepeda gowes brompton di pesawat Garuda merupakan kewenangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Sebab hal itu menyangkut pajak bea masuk barang mewah.
‘’Kasus itu kan masih diselidiki penyidik di lingkungan Bea Cukai dan Pajak. Kalau hanya melanggar UU pajak hal itu masih menjadi kewajiban penyidik pegawai negeri sip-il (PPNS),’’ kata Agus di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).
Ia mengatakan, kecuali kasus itu, diindikasikan korupsi, dipastikan nanti akan ada lembaga penegak hukum yang menanganinya. Dalam hal ini bisa kepolisian maupun kejaksaan.
Agus mengatakan bahwa pihaknya selalu menerima laporan seperti surat perintah penyidikan (sprindik) dari aparat penegak hukum lain mengenai suatu kasus. Termasuk kasus penyelundupan barang mewah di pesawat itu bila kasusnya di tangan pihak yang berwajib atau lainnya. Kemudian dalam kasus ini posisi KPK hanya melakukan pengawasan.
"Kalau PPLN di Dirjen Bea Cukai bekerja sama dengan polisi, kita pasti dilapori. Termasuk sprindiknya, dan kemudian KPK mengawasi dan melakukan supervisi," ujarnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengenai skandal itu. Di sisi lain Yusri mengaku berkomunikasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta soal perkembangan kasusnya.

"Gini, kasusnya kan masih ditangani Unit Penindakan Bea Cukai. Itupun  baru kemarin pengungkapan kasusnya. Tapi kita akan coba koordinasikan ke sana (Bea Cukai)," kata Yusri. (syam/TN)





Ketua KPK Agus Rahardjo: Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Masih Diperiksa PPNS Ketua KPK Agus Rahardjo: Kasus Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Masih Diperiksa PPNS Reviewed by samsul huda on December 06, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD