Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula
GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap distribusi gula di
PTPN III. Kurnia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha
Laksana.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriyati mengatakan, pejabat KPPU itu, diminta
keterangannya oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek
Kertha Laksana.
‘’Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Yuyuk di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
|
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran
PTPN III Holding Adinda Anjasari. Sama seperti pejabat KPPU, Adinda juga diperiksa
sebagai saksi Laksana.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka suap, yakni Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan bersama Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, adalah Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo. |
Dolly diduga menerima suap dari Pieko
senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait dengan pendistribusian gula.
Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero) di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut. (syam/TN)
Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero) di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut. (syam/TN)
Ketua KPPU Kurnia Dipanggil KPK sebagai Jadi Saksi Kasus Suap Distribusi Gula
Reviewed by samsul huda
on
December 24, 2019
Rating:
Post a Comment