Korupsi di Kemenag, KPK Duga Rp 10 Miliar Ngalir ke Politikus dan Penyelenggara Negara - GROBOGAN TOP NEWS

Korupsi di Kemenag, KPK Duga Rp 10 Miliar Ngalir ke Politikus dan Penyelenggara Negara


GTOPNEWS.COM - KPK menetapkan tersangka baru terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Rupanya berkaitan dengan kasus itu, KPK mengidentifikasi adanya aliran uang dari proyek tersebut, ke sejumlah politikus.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana ke sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini.
‘’Total uang mengalir setidaknya mencapai Rp 10,2 miliar," ujar Laode di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Tersangka baru itu adalah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) Undang Sumantri. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan komputer pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dengan total kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.

KPK menduga Undang terlibat dalam 2 kasus, yaitu korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA pada Ditjen Pendis Kemenag pada 2011.
Untuk aliran uang yang disebutkan di atas, Syarif merinci sebagai berikut:
Uang sebesar Rp 5,04 miliar terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs.
Kemudian Rp 5,2 miliar dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA.
Namun KPK tidak merinci siapa saja politikus dan penyelenggara negara yang menikmati aliran uang itu. (syam/TN)






Korupsi di Kemenag, KPK Duga Rp 10 Miliar Ngalir ke Politikus dan Penyelenggara Negara Korupsi di Kemenag, KPK Duga Rp 10 Miliar  Ngalir ke Politikus dan Penyelenggara Negara Reviewed by samsul huda on December 16, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD