KPK Kembali Periksa 9 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Bupati Ahmad Yani - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Periksa 9 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Bupati Ahmad Yani


GTOPNEWS.COM – Sembilan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, kembali diperiksa penyidik KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Seatan, Rabu (4/12/2019). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek-proyek pengadaan barang/jasa di  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim yang menjerat Bupati Ahmad Yani.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah anggota DPRD itu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Bupati Muara Enim (Nonaktif) Ahmad Yani.
Mereka yang diperiksa itu adalah Darrain, Ishak Joharsyah, Marsito, Mardalena, Samudra Kelana, Fiteianzah, Eksa Hariawan, Ari Yoca Setiadi, dan Ahmad Reo Kosuma. Febri mengatakan, penyidik saat ini tengah mendalami dugaan aliran dana ke pihak lain dalam kasus suap yang melibatkan Ahmad Yani.  
Sehari sebelumnya dugaan aliran dana itu didalami pada pemeriksaan terhadap sembilan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, Selasa (3/12/2019).
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkiat dugaan aliran dana pada pihak lain baik di jajaran eksekutif ataupun legislatif di Kabupaten Muara Enim," kata Febri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap setelah menjeratnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin-Selasa (2-3/9/2019) pagi.
KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.
Ahmad Yani dan Elfin diduga sebagai penerima suap. Sementara Robi diduga sebagai pemberi suap. Ahmad Yani diduga menerima fee sekitar Rp 13,4 miliar dari pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi. (syam/TN)

KPK Kembali Periksa 9 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Bupati Ahmad Yani KPK Kembali Periksa 9 Anggota DPRD Muara Enim Terkait Kasus Bupati Ahmad Yani Reviewed by samsul huda on December 04, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD