KPK Periksa 6 Saksi terkait Kasus Mafia Perdagangan Minyak Mentah
GTOPNEWS.COM - Enam orang saksi dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap mafia perdagangan minyak
mentah dan produk kilang Pertamina Energy Trading Ltd ( Petral), Selasa
(3/12/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam saksi itu adalah para pegawai dan mantan pegawai Pertamina
serta anak-anak perusahaan minyak tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI
(mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto)," kata Febri di Gedung KPK
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Ia mengatakan, keenam saksi itu adalah mantan Crude Oil Trader Pertamine
Energy Services Pte Ltd (PES) Sani Dinar Saifuddin, Assistant Manager
Petrochemical Fungsi Marketing and Trading PT Pertamina Retno Wahyuningsih.
Lalu mantan Senior Trade Cruse PES Nurdin M Prayitno, Analyst Light
Distillates Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina Edward Corne. Kemudian
mantan Senior Trader Light Distillates PES Mulyono serta mantan Head of Trading
PES Agus Bachtiar.
Sebelumnya Hari Senin (2/12) penyidik telah memeriksa sejumlah pegawai
dan eks pegawai Pertamina sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada hari itu, penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses
perdagangan minyak mentah dan produksi kilang yang dilakukan Petral selama
tersangka BI menjabat.
Bambang Irianto adalah eks Managing Director Pertamina Energy Services
Pte Ltd telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar
2,9 juta dollar AS.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, bahwa Bambang diduga telah
menerima uang sekurang-kurangnya US 2,9 juta dollar atas bantuan yang
diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk
kilang dan minyak mentah kepada PES atau PT Pertamina (Persero) di Singapura
dan pengiriman kargo. (syam/TN)
KPK Periksa 6 Saksi terkait Kasus Mafia Perdagangan Minyak Mentah
Reviewed by samsul huda
on
December 03, 2019
Rating:
Post a Comment