KPK Periksa 9 Eks Petinggi Garuda terkait Kasus Pengadaan Mesin Pesawat - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 9 Eks Petinggi Garuda terkait Kasus Pengadaan Mesin Pesawat


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil sembilan mantan petinggi Garuda Indonesia untuk diperiksa terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT  Garuda Indonesia 
"Sejumlah eks petinggi Garuda itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Para saksi yang diperiksa yaitu:
1). Albert Burhan selaku VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012 (mantan Direktur Utama Citilink). 2).
Ardy Protori Doda selaku Commercial Experts PT Garuda Indonesia. 3).
Agus Priyanto selaku mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia. 4).
Archirna selaku mantan Direktur Stategis, Pengembangan Bisnis dan Manajeman PT Garuda Indonesia. 5).
Arya Respati Suryono selaku mantan Executive VP Services PT Garuda Indonesia. 6).Ari Sapari selaku mantan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia. 7).
Agus Wahjudo selaku pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia. 8). Handrito Harjono selaku mantan Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia. 9). Ester Siahaan selaku mantan pegawai PT Garuda Indonesia. 
 
Dalam kasus ini Albert pernah diperiksa penyidik KPK dua kali. Tercatat pemeriksaan pada 26 Januari 2018 dan 12 September 2019.
Sementara itu kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan, Hadinoto dijerat KPK sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama Soetikno Soedarjo. Oleh KPK, Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Namun berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah lebih dulu dirampungkan KPK. Keduanya segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. 
Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2017. Diduga dia menerima 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno sebagai perantara dari Rolls-Royce P.L.C. KPK juga mengidentifikasi adanya pusaran uang lain tidak hanya pada Emirsyah seorang.
Bahkan Emirsyah diduga pula menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK menjerat Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sedangkan Hadinoto diduga menerima suap  melalui Soetikno senilai 2,3 juta USD dan 477 ribu Euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura. (syam/TN)

KPK Periksa 9 Eks Petinggi Garuda terkait Kasus Pengadaan Mesin Pesawat KPK Periksa 9 Eks Petinggi Garuda terkait Kasus Pengadaan Mesin Pesawat Reviewed by samsul huda on December 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD