KPK Periksa Kasat Reskrim Indramayu dan Seorang Jaksa dalam Kasus Bupati Supendi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Kasat Reskrim Indramayu dan Seorang Jaksa dalam Kasus Bupati Supendi



GTOPNEWS.COM -  Penyidik KPK memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo untuk diperiksa terkait kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Indramayu yang menjerat Bupati nonaktif Supendi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suseno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Supendi.
"Pemeriksaan berlangsung hari ini di Gedung KPK,’’ kata Febri di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Selain Kasat Reskrim Polres Indramayu, KPK memanggil satu saksi lagi yakni Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Abdillah. Ia juga akan diperiksa untuk Supendi.
Supendi bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait suap proyek – proyek pengadaan barang/jasadi di Dinas PUPR Indramayu.
Supendi diduga menerima uang Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.
Uang ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar. (syam/TN)

KPK Periksa Kasat Reskrim Indramayu dan Seorang Jaksa dalam Kasus Bupati Supendi KPK Periksa Kasat Reskrim Indramayu dan Seorang  Jaksa dalam Kasus Bupati Supendi Reviewed by samsul huda on December 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD