KPK Periksa Mantan Pejabat PT Waskita Karya dalam Kasus 14 Proyek Fiktif
GTOPNEWS.COM – Eks Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dipanggil
penyidik KPK memanggil mantan untuk diperiksa dalam kasus korupsi 14 proyek fiktif
PT Waskita Karya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Fathor diperlukan
sebagai saksi untuk tersangka Yuly Ariandi Siregar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Febri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Yuly merupakan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014. Dalam kasus ini, Fathor juga telah berstatus sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YD (Yuly Ariandi Siregar)," kata Febri di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Yuly merupakan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014. Dalam kasus ini, Fathor juga telah berstatus sebagai tersangka.
Sebelumnya KPK menyebut, ada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. Sejumlah
poroyek itu tersebar di beberapa daerah. Proyek-proyek tersebut adalah 1). Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat. 2). Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta. 3). Proyek Bandara Kuala
Namu, Sumatera Utara. 4). Proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat. 5). Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta. 6). Proyek PLTA Genyem, Papua. 7). Proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat. 8). Proyek Flyover Tubagus Angke, Jakarta. 9). Proyek Flyover Merak-Balaraja, Banten. 10. Proyek Jalan Layang Non-Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta. 11). Proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1, Jakarta. 12). Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali. 13). Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali. 14). Proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Dua tersangka itu diduga KPK menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan
sejumlah pekerjaan dari proyek-proyek tersebut, padahal pekerjaan tadi sudah
dikerjakan.
KPK menduga perusahaan sub kontraktor
yang ditunjuk dua tersangka itu tetap mendapatkan pembayaran dari PT Waskita
Karya. Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan Rp 186 miliar. (syam/TN).
KPK Periksa Mantan Pejabat PT Waskita Karya dalam Kasus 14 Proyek Fiktif
Reviewed by samsul huda
on
December 04, 2019
Rating:
Post a Comment