KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun


GTOPNEWS.COM – Dari sektor pencegahan, KPK menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 63,9 triliun dalam kurun waktu 2015-2019.
Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019 di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Ia mengatakan, nilai kerugian itu merupakan bukti bahwa KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi tetapi juga mencegah terjadinya korupsi.
Agus mengatakan, dari Rp 63,9 triliun itu, sebesar Rp 34,7 triliun di antaranya didapat dari hasil monitoring. Dan sebesar Rp 29 triliun berasal dari hasil pengembalian aset. Selebihnya Rp 159 miliar dari gratifikasi berupa barang dan uang.
Agus memamparkan bahwa kepatuhan anggota DPR dan DPRD dalam menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara telah mencapai seratus persen. "Pertanyaan berikutnya adalah, nanti secara periodik yang bersangkutan harus meng-update informasinya setiap tahun. Jadi kepatuhan ini yang kami tunggu, mudah-mudahan kepatuhan berjalan terus sebaik-baiknya," pintanya.
Ia menilai periode 2015-2019, indeks persepsi korupsi sedikit demi sedikit membaik. Alhamdulillah walaupun naiknya pelan-pelan namun trennya postitif membaik, terakhir indek persepsi itu berada di angka 38. Dan pihaknya masih menunggu indek tersebut di akhir tahun 2019. (syam/TN)

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun Reviewed by samsul huda on December 10, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD