KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Saut
Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama mengendus adanya pengurangan
pajak di bandara dan pelabuhan. Namun belum sampai hal itu dibongkar, keburu
masa jabatannya di KPK segera habis, yaitu 22 Deesember 2019.
‘’Ini modus lama yang kerap terjadi di
bandara dan pelabuhanm,’’ kata Saut di Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Ia mengatakan, salah satu cara korupsi
di bandara dan pelabuhan itu adalah menurunkan harga barang sehingga pajak yang
harus dibayar berkurang dari yang sebenarnya.
"Jadi bagaimana orang memasukkan
barang dan menghindar dari pajak. Itu modus banyak dan umum. Apakah itu
menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Semuanya itu termasuk modus
umum," ujarnya.
Ia mengatakan, penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda brompton
di PT Garuda Indonesia merupakan modus umum yang kerap dilakukan. Hal tersebut
bertujuan untuk menghindari pajak.
"Saya kira hal itu sudah menjadi
cerita yang sangat umum. Saya beberapa kali turun ke bandara-bandara. Jadi tahu
persis," jelasnya.
Dalam kasus itu, KPK katanya telah
menjalankan berbagai langkah ke garda terdepan. Bahkan sempat mengamati proses
masuknya barang dari luar negeri ke dalam negeri. Tidak hanya di bandara saja,
tetapi juga di pelabuhan – pelabuhan semisal Tanjung Priok.
"Sejak awal saya di KPK sudah
mencoba masuk di Tanjung Priok. Membuka kontainer, pergi ke bandara, melihat
sendiri mereka melakukan bahwa ada barang yang tidak cocok dengan yang
disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," bilang Saut.
Ketika ditanyakan apakah kasus itu melibatkan orang dalam? Dalam hal ini Saut
tak menjawabnya. Namun ia menegaskan bahwa hal itu kembali kepada sistem
pengawasan yang ada.
"Yang pasti perlu pengawasan ketat. Dan modus ini
harus hentikan. Rencananya KPK ke depan mengadakan
supervisi mengenal hal itu ke bandara dan pelabuhan se Indonesia," ucapnya.
(syam/TN)
KPK Sempat Endus Modus Pengurangan Pajak di Bandara Melalui Pengiriman Barang
Reviewed by samsul huda
on
December 08, 2019
Rating:
Post a Comment