Menantu Nurhadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pengaturan Perkara di MA
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil menantu eks Sekretaris Mahkamah
Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Rezky Herbiyono untuk diperiksa terkait
kasus dugaan korupsi Rp 46 miliar dalam pengaturan perkara perdata di MA.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati Rezky mengatakan,
Rezky dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya
Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
''Kini giliran Rezky yang dipanggil," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Sebelumnya sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsojo diperiksa KPK terkait
kasus yang menjerat eks sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
|
Rezky Herbiyono telah ditetapkan KPK
sebagai tersangka. Selain Rezky, KPK memanggil sekretaris PT Medan, Hilman
Lubis, General Manager Regional IV (Jatim, Bali, NTT dan NTB) periode 2013-2015
Heri Purwanto, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Bahrain Lubis dan satu orang
pihak swasta, Hendra Widodo Juwono.Mereka juga dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Hiendra
Soenjoto.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima suap dan
gratifikasi. Total uang yang diduga diterima sekitar Rp 46 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Nurhadi diduga menerima uang terkait pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Nurhadi diduga menerima uang terkait pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.
Nurhadi dan Rezky juga disangka menerima
gratifikasi terkait penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK
(peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan ke KPK
dalam jangka 30 hari kerja.
Sehingga secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky Herbiyono) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. (syam/TN)
Sehingga secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky Herbiyono) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. (syam/TN)
Menantu Nurhadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Pengaturan Perkara di MA
Reviewed by samsul huda
on
December 19, 2019
Rating:
Post a Comment