Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar
GTOPNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa negara
dirugikan sekitar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar akibat penyelundupan motor Harley
Davidson yang dilakukan Diirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara
Danadiputra (Ari Askhara).
Ia mengatakan hal itu ketika jumpa pers bersama Menteri BUMN Erick Thohir
mengenai kasus penyelundupan itu, di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menurut Sri Mulyani berdasarkan hasil penelusuran di pasaran, perkiraan
nilai motor Harley-Davidson bekas itu, berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 800
juta per unit. Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta
hingga Rp 60 juta per unit.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain. Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain. Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan
ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan
terhadap 18 koli tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor
Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda
Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Menteri BUMN Erick Thohir segera memberhentikan Dirut Garuda
Indonesia Ari Askhara.
"Saya sebagai Menteri BUMN akan segera memberhentikan Dirut Garuda itu," kata Erick menambahkan.
Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. (syam/TN)
"Saya sebagai Menteri BUMN akan segera memberhentikan Dirut Garuda itu," kata Erick menambahkan.
Erick mengungkapkan pembelian komponen Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya. (syam/TN)
Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
December 05, 2019
Rating:
Post a Comment